SMK Negeri 1 Jeunieb Siap Laksanakan SE Kadis Pendidikan Aceh tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah



Jeunieb — Dinas Pendidikan Aceh telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1772/2026 tertanggal 5 Februari 2026 tentang pembatasan penggunaan gawai atau handphone di lingkungan SMA, SMK, dan SLB se-Aceh. Kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, aman, dan kondusif, serta mengarahkan siswa agar memanfaatkan teknologi secara bijak sesuai kebutuhan pembelajaran.

SMK Negeri 1 Jeunieb menyatakan dukungan penuh terhadap aturan tersebut dan siap menerapkannya di seluruh area sekolah. Sesuai ketentuan edaran, setiap siswa wajib menonaktifkan atau mengubah gawai ke mode hening sejak memasuki gerbang sekolah. Perangkat kemudian dikumpulkan kepada wali kelas, guru BK, atau petugas piket sebelum pelajaran dimulai. Gawai hanya dapat digunakan kembali pada kondisi tertentu yang memang dibutuhkan untuk pembelajaran dan dengan arahan guru mata pelajaran.

Tidak hanya siswa, guru dan tenaga kependidikan juga diwajibkan mematuhi pembatasan gawai. Guru tidak diperbolehkan menggunakan ponsel saat mengajar kecuali jika perangkat tersebut dipakai sebagai media pembelajaran, itupun harus atas izin Kepala Sekolah. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa seluruh proses belajar mengajar berlangsung fokus, tertib, dan bebas dari gangguan yang tidak diperlukan.

Sebagai langkah pendukung, sekolah akan menyiapkan tempat penyimpanan gawai di setiap kelas atau ruang khusus dan memperkuat sistem pengawasan harian melalui guru BK, wali kelas, dan petugas piket. Selain itu, pihak sekolah juga akan menempelkan poster dan flayer khusus tentang pembatasan penggunaan gawai, sehingga seluruh siswa dapat melihat dan memahami aturan ini secara jelas di berbagai sudut sekolah.

Kepala SMK Negeri 1 Jeunieb, Ermawati, S. Kom., M. Kom, menyampaikan bahwa sekolah menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, pembatasan gawai merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, mengurangi distraksi digital, serta menanamkan kedisiplinan baik kepada siswa maupun guru. Ia juga mengajak orang tua untuk mendukung dan mengawasi penggunaan gawai anak-anak di rumah agar manfaat kebijakan ini dapat dirasakan secara maksimal.

Dengan komitmen bersama seluruh warga sekolah dan dukungan orang tua, SMK Negeri 1 Jeunieb optimis bahwa kebijakan pembatasan penggunaan gawai ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi budaya belajar serta perkembangan karakter peserta didik.


Humas SMKN 1 Jeunieb

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama