UN Versi Baru: Siap Silahkan Ikut, Tidak Siap Ya Sudah

Pemerintah telah resmi mengeluarkan payung hukum pelaksanaan ujian nasional versi baru atau Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat. Aturan itu dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik

Dalam aturan tersebut telah disebutkan bahwa hanya sekolah yang terakreditasi saja yang diperkenankan untuk menggelar TKA. Bagi sekolah yang tidak terakreditasi diminta untuk menginduk pada sekolah terakreditasi pelaksana TKA.

Selain itu, sekolah pelaksana TKA harus memenuhi paling sedikit syarat berikut ini: 

- Sarana terdiri atas komputer, listrik, dan jaringan internet, dan

- Petugas pelaksana TKA terdiri atas proktor dan teknisi.

Sementara peserta TKA hanya murid pada kelas 12 SMA/MA/sederajat dan kelas akhir SMK/MAK

Sementara mata uji TKA untuk SMA/MA/program paket C/ sederajat dan SMK/MAK terdiri atas Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran pilihan 

Ketentuan lebih lanjut mengenai mata pelajaran pilihan ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan TKA.

Abdul Mu'ti menegaskan, siswa yang tidak ikut ujian nasional (UN) versi baru atau Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak akan dapat konsekuensi apapun.

"Supaya tidak melanggar HAM, dan tidak stres. Maka itu kita buat kebijakan, ya sudah, yang siap ikut, silahkan ikut. Yang tidak siap, ya sudah, tidak apa-apa. Tidak ada konsekuensi apa-apa," kata Mu'ti.

Mu'ti juga mengingatkan siswa yang tidak ikut TKA tidak akan mendapat konsekuensi apapun dan akan tetap bisa lulus sekolah.

"Jadi nanti TKA itu akan menjadi pertimbangan yang sangat menentukan seseorang diterima atau tidak di Perguruan Tinggi lewat jalur prestasi atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP),"ujarnya.

Alasan inilah kenapa kemudian TKA diselenggarakan untuk kelas 12 di bulan November. Karena pada bulan November, Perguruan Tinggi mulai melakukan penerimaan untuk mereka yang masuk tanpa melalui tes.

Penulis/Editor FeriI


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama