Perkembangan dunia pelayaran menuntut para profesional untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi. Sertifikasi Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan Tingkat II (ANKAPIN II) dan Ahli Teknika Tingkat Kapal Penangkap Ikan II (ANT II) hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut supaya nantinya lulusan SMK Kelautan perikanan bisa bekerja secara profesional dan dipersiapkan sebagai perwira dikapal perikanan skala nasional dan internasional
Agar siswa bisa mengikuti uji sertifikasi Ankapin/Atkapin II ini, maka sekolah terlebih dahulu harus di approv oleh panitia uji ankapin/atkapin (PUPKAPIN) kementerian kelautan dan perikanan RI
Adapun aspek-aspek yang dinilai dalam aproval tersebut adalah
1. Kurikulum dan silabus yang sesuai dengan standar pelaut perikanan.
2. Tenaga pengajar dan instruktur yang memiliki sertifikat kompetensi pelaut.
3. Sarana dan prasarana latihan, seperti simulator, kapal latih, dan laboratorium.
4. Sistem manajemen mutu pendidikan dan keselamatan (safety management system)
Setelah mendapatkan sertifikat ini, para alumni akan memiliki bekal yang kuat untuk mengambil alih posisi kepemimpinan di atas kapal. Lebih dari itu, sertifikat ANKAPIN II dan ATKAPIN II akan menjadi bukti pengakuan internasional atas kompetensi mereka, membuka jalan menuju karir yang gemilang sebagai perwira bahkan Nahkoda atau Kepala Kamar Mesin (KKM) di kapal-kapal besar. Ini adalah investasi terbaik untuk masa depan mereka di dunia pelayaran.
Dasar inilah, SMKN 1 Jeunieb, Kamis (16/10) di Seulanga Meeting Room menggelar Workshop Pengajuan Pengesahan (Approval) penyelenggaraan program Diklat Keahlian dan Keterampilan Pelaut Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN-ATKAPIN II). Menghadirkan narasumber Jasnur Syahputra, S. ST. Pi, M.S.T.Pi dari Dosen Politeknik AUP Jakarta yg sedang melakukan penelitian di Aceh.
SMKN 1 Jeunieb sendiri ingin mengajukan pengesahan (approval) penyelenggaraan Diklat Keahlian dan Keterampilan Pelaut Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN-ATKAPIN II) sesuai standar International Maritime Organization (IMO).
Menurut ketua panitia kegiatan Heri Budiyanto, SST, setelah Workshop ini, SMKN 1 Jeunieb akan membentuk tim untuk melakukan penyusunan dan pembahasan borang pengajuan pengesahan (approval) tersebut yang diketuai Ketua Program Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan, Zahara Farida SPd.
Lebih lanjut, Heri Budiyanto, Sertifikat ANKAPIN-ATKAPIN II merupakan sertifikat keahlian pelaut kapal perikanan sebagai pengakuan kompetensi untuk mengoperasikan kapal perikanan yang diakui secara Internasional, dan menjadi salah satu sertifikat keahlian pendamping ijazah bagi Taruna Program Studi Nautika Kapal Penangkap Ikan dan Teknika Kapal Penangkap Ikan yang memenuhi persyaratan.
Penulis/editor HeriB
Posting Komentar