Jeunieb, Aceh – SMK Negeri 1 Jeunieb menunjukkan komitmen kuatnya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif dengan menyelenggarakan sosialisasi pencegahan kekerasan dan perundungan (bullying) di sekolah, Selasa (4/11). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jeunieb dan disambut antusias oleh seluruh peserta didik.
Kedatangan tim Polsek Jeunieb, yang diwakili oleh Bapak Ulul Azmi dan Bapak Farhan, disambut hangat oleh Wakil Kepala Sekolah, Ibu Dahliani, S.Pd., MM.
Dalam sambutannya, Ibu Dahliani menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan perlu dilakukan secara rutin. Beliau menyoroti banyaknya informasi negatif mengenai perundungan di berbagai media, yang memprihatinkan dan mendorong sekolah untuk secara proaktif mencegah hal serupa terjadi di lingkungan pendidikan.
"Isu kekerasan dan perundungan adalah hal edukasi penting yang harus disampaikan secara rutin. Kita prihatin dan berupaya keras agar hal ini tidak terjadi di lingkungan sekolah kita," ujar Ibu Dahliani.
Bapak Ulul Azmi, sebagai pemateri, menyampaikan secara rinci mengenai bahaya dan dampak perundungan. Beliau menegaskan bahwa akibat dari perundungan tidak hanya berdampak buruk pada mental dan fisik korban maupun pelaku, tetapi juga memengaruhi keluarga dan orang-orang terdekat. Lebih lanjut, Pak Azmi mengingatkan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun merupakan tindakan kejahatan yang dapat diproses secara hukum.
TPPK Siap Bekerja Sama dengan Kepolisian
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Tuti Alawiyah, S.Pi., MM, selaku Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMK Negeri 1 Jeunieb, turut memperkenalkan peran timnya. TPPK bertugas melaksanakan berbagai upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Ibu Tuti membuka diskusi dengan mengajukan pertanyaan penting tentang mekanisme pelibatan kepolisian jika satuan pendidikan tidak mampu menangani kasus secara mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Pak Ulul Azmi menegaskan bahwa tindakan yang berkaitan dengan hukum tetap akan diproses. Beliau berpesan kepada para siswa agar menjauhi segala tindakan yang menyalahi aturan hukum, termasuk kekerasan di lingkungan pendidikan dan dimanapun berada.
"Proses hukum akan sangat menyita waktu, mental, dan pikiran. Sebagai warga taat hukum, setiap proses harus diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Pak Azmi.
Harapan Kerjasama Berkelanjutan
Mengakhiri kegiatan, Ibu Tuti Alawiyah menyampaikan harapan agar sosialisasi semacam ini dapat berkelanjutan. Tujuannya adalah agar seruan tentang pencegahan perundungan dan anti-kekerasan dapat terus digaungkan, demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Sebagai tindak lanjut, Ibu Tuti juga menyampaikan bahwa secara resmi, SMK Negeri 1 Jeunieb melalui TPPK berencana membuat nota kesepahaman (kerja sama) dengan Polsek Jeunieb untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
Langkah proaktif ini menegaskan komitmen SMK Negeri 1 Jeunieb dalam melindungi siswa dari perundungan dan kekerasan, serta mendidik mereka menjadi warga negara yang taat hukum.
Penulis Tuti Alawiyah
Editor Fodic




Posting Komentar