Sebanyak 4 guru SMKN 1 Jeunieb, yakni Fajriatun SPd, Nora Ulfa SPd, Rizwana SPd, dan Rusmawati SPd sudah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024. SK tersebut diserahkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen, Abdul Hamid, di Aula Cabdin setempat, Senin (03/11/2025) pagi.
Rizwana SPd, seorang guru di SMKN 1 Jeunieb, Bireuen, merasa senang bisa menerima SK PPPK dari Gubernur Aceh. Baginya, ini merupakan pencapaian yang lama dinanti-nantikan setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru honor.
“Saya telah menjadi guru honor sejak tahun 2012. Selama 13 tahun saya telah mengajar sebagai pendidik di SMKN 1 Jeunieb,” ungkapnya.
Kepala SMKN 1 Jeunieb Feri Irawan mengucapkan selamat kepada para guru yang baru saja menerima SK. Dan berharap, dengan diserahkannya SK dapat menjadi penyemangat bagi para guru.
Penulis/editor Hermansyah

Posting Komentar